- Pengertian Etika
- Tiga Norma Umum
- Teori Etika
1.
Pengertian Etika
Etika
berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti
adat istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri
seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai,
tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan
diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke
generasi yg lain.
Pengertian etika = moralitas
Moralitas
berasal dari kata Latin Mos (jamak – Mores) berarti adat istiadat
atau kebiasaan. Pengertian harfiah dari etika dan moralitas, sama-sama berarti
sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang
telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian
terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama
sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan .
Etika sebagai Filsafat
Moral
Etika sebagai filsafat
moral tidak langsung memberi perintah konkret sebagai pegangan siap pakai.
Etika dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan
rasional mengenai
a. Nilai
dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia.
b. Masalah
kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang umum
diterima.
Etika sebagai sebuah
ilmu yang terutama menitikberatkan refleksi kritis dan rasional,
a.
Mempersoalkan apakah nilai dan norma
moral tertentu memang harus dilaksanakan dalam situasi konkret terutama yang dihadapi seseorang, atau
b.
Etika mempersoalkan apakah suatu tindakan yang kelihatan
bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu harus dianggap sebagai
tindakan yang tidak etis dan karena itu dikutuk atau justru sebaliknya.
c.
Apakah dalam situasi konkret yang saya
hadapi saya memang harus bertindak sesuai dengan norma yang ada dalam
masyarakatku ataukah
justru sebaliknya saya dapat dibenarkan untuk bertindak sebaliknya yang bahkan
melawan nilai dan norma moral tertentu.
Etika
sebagai Ilmu menuntut orang untuk berperilaku moral secara kritis dan rasional.
Dengan menggunakan bahasa Nietzcshe, etika sebagai ilmu menghimbau orang untuk
memiliki moralitas tuan dan bukan moralitas hamba
Dalam
bahasa Kant, etika berusaha menggugah kesadaran manusia untuk bertindak secara
otonom dan bukan secara heteronom. Etika bermaksud membantu manusia untuk
bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan.
2.
Tiga Norma Umum
Norma,
memberi pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik
dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya
perilaku dan tindakan kita.
Macam
Norma :
a. Norma
Khusus
b. Norma
Umum
·
Norma Sopan santun
·
Norma Hukum
·
Norma Moral
Norma-norma
Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan
atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan
lain-lain
Norma-norma
Umum
sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan
bersifat universal.
Norma
Sopan santun / Norma Etiket adalah norma yang mengatur pola
perilaku dan sikap lahiriah dalam
pergaulan sehari-hari
Etika
tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku
lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama
Norma
Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara
tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan
kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Norma
hukum ini mencerminkan harapan,
keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana
hidup bermasyarakat yang
baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik
Norma
Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia
sebagai manusia.
Norma
moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan
perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.
Ada
beberapa ciri utama yang membedakan norma moral dari norma umum lainnya (
kendati dalam kaitan dengan norma hukum ciri-ciri ini bisa tumpang tindih) :
a. Kaidah
moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai konsekuensi
yang serius bagi kesejahteraan, kebaikan
dan kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok.
b. Norma
moral tidak ditetapkan dan/atau diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma
moral dan juga norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan masyarakat
mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma
moral tidak dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia
lebih merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat, yang
karena itu mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri.
c. Norma
moral selalu menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa
filsuf moral disebut sebagai perasaan moral (moral sense)
3.
Teori Etika
A. Etika Teleologi
Berasal dari kata Yunani, telos = tujuan,
Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau
dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh
tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi :
Ø Egoisme Etis
Ø Utilitarianisme
Egoisme Etis, Inti
pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya
bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya
tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan
memajukan
dirinya.
Egoisme ini baru
menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu
ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai
kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
Utilitarianisme, berasal dari bahasa latin utilis yang
berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika
membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai
keseluruhan.
Dalam
rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu
perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
Utilitarianisme , teori ini cocok sekali dengan pemikiran ekonomis,
karena cukup dekat dengan Cost-Benefit Analysis. Manfaat yang dimaksudkan utilitarianisme bisa dihitung sama seperti kita menghitung untung dan
rugi atau kredit dan debet dalam konteks bisnis.
Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam :
a. Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism)
b. Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism)
Prinsip
dasar utilitarianisme (manfaat terbesar
bagi jumlah orang terbesar) diterpakan pada perbuatan.
Utilitarianisme aturan membatasi diri pada justifikasi aturan-aturan
moral.
B. Deontologi
Istilah
deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’
yang berarti kewajiban.
‘Mengapa
perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi
menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.
Yang
menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
Pendekatan
deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah
satu teori etika yang terpenting.
Ada
tiga prinsip yg harus dipenuhi :
(1) Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban.
(2) Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan
tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu,
berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik.
(3) Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban
adalah hal yang
niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal
Bagi Kant, Hukum Moral
ini dianggapnya sbg perintah tak bersyarat (imperatif kategoris), yg berarti
hukum moral ini berlaku bagi semua orang pada segala situasi dan tempat.
Perintah Bersyarat adalah perintah yg
dilaksanakan kalau orang menghendaki akibatnya, atau kalau akibat dari tindakan
itu mrpk hal yg diinginkan dan dikehendaki oleh orang tsb.
Perintah Tak Bersyarat
adalah perintah yg dilaksanakan begitu saja tanpa syarat apapun, yaitu tanpa
mengharapkan akibatnya, atau tanpa mempedulikan
apakah akibatnya tercapai dan berguna bagi orang tsb atau tidak.
C. Teori Hak
Dalam
pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang
paling banyak dipakai untuk mengevaluasi
baik buruknya suatu perbuatan
atau perilaku.
Teori
Hak merupakan suatu aspek dari teori
deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua
sisi uang logam yang sama.
Hak
didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena
itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
.
D. Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap
atau akhlak seseorang.
Tidak
ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati
dan sebagainya.
Keutamaan
bisa didefinisikan sebagai berikut :
disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh
keutamaan :
a. Kebijaksanaan
b. Keadilan
c. Suka bekerja keras
d. Hidup yang baik
Keutamaan
yang harus menandai pebisnis perorangan bisa disebut : kejujuran, fairness, kepercayaan
dan keuletan. Keempat keutamaan ini berkaitan erat satu sama lain dan
kadang-kadang malah ada tumpang tindih di antaranya.
Fairness
: kesediaan untuk memberikan apa yang wajar kepada semua orang dan dengan wajar
dimaksudkan apa yang bisa disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu
transaksi.
Keutamaan-keutamaan
yang dimilliki manajer dan karyawan sejauh mereka mewakili perusahaan, adalah :
Keramahan, Loyalitas, Kehormatan dan Rasa malu.
Keramahan
merupakan inti kehidupan bisnis, keramahan itu hakiki untuk setiap hubungan antar
manusia, hubungan bisnis tidak terkecuali.
Loyalitas
berarti bahwa karyawan tidak bekerja semata-mata untuk mendapat gaji, tetapi
mempunyai juga komitmen yang tulus dengan perusahaan.
Kehormatan
adalah keutamaan yang membuat karyawan menjadi peka terhadap suka dan duka
serta sukses dan kegagalan perusahaan.
Rasa
malu membuat karyawan solider dengan kesalahan
perusahaan.
0 komentar:
Posting Komentar